SMS CENTER 081-390-075705(024) 7608201 - 7612334dispsda@yahoo.com | psda@jatengprov.go.id5/7 Jam 07.00 - 15.30 ( istirahat 12.00 - 13.00)

Gubernur Kukuhkan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Periode 2014 – 2018

Post 37 of 44
Gubernur Kukuhkan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Periode 2014 – 2018

SEMARANG – Gubernur Ganjar Pranowo secara resmi mengukuhkan Anggota Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Periode 2014-2018 (14/6). Bertempat di Ruang Sidang Wadaslintang Kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah, pengukuhan dilaksanakan berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No. 610/18/2014 Tanggal 30 Juni 2014 tentang Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah Periode Tahun 2014-2018. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Sumber Daya Air yang terdiri dari unsur Pemerintah dan dari unsur non Pemerintah. Secara lengkap keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Periode 2014-2018 adalah sebagai berikut:

Unsur Pemerintah

  1. H. Ganjar Pranowo, SH Gubernur Jawa Tengah Sebagai Ketua merangkap Anggota;
  2. Prasetyo Budie Yuwono, ME Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah sebagai Ketua Harian merangkap Anggota;
  3. Herru Setiadhie, SH, M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  4. Ir. Agus Sriyanto, M.Si, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  5. Ir. Suryo Banendro, M.P., Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  6. Ir. Bowo Suryoko, MM, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  7. Dr. Pungky Samhasto, M.QIH. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  8. Urip Sihabudin, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  9. Petrus Edison Ambarura, SE, M.Si, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  10. Ir. Teguh Dwi Paryono, MT, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  11. Ir. Lalu Muhamad Syafriadi, MM, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  12. Drs. Nur Hadi Amiyanto, M.Ed, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  13. Drs. Herizal, M.Si, Kepala Stasiun Klimatologi Wilayah Semarang sebagai Anggota;
  14. Drs. Agoes Suranto, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  15. Indrawasih, SH, MH Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;
  16. Ir. Maladiyanto, MT Kepala Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jawa Tengah sebagai Anggota;

Unsur Non Pemerintah

  1. Sholikin, S.Pd, Ketua Paguyuban Sela Tirta Sari sebagai Anggota;
  2. Ridwan Suryadi, Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia sebagai Anggota;
  3. Samidi, WS, Ketua GP3A Tri Mandiri Sejahtera sebagai Anggota;
  4. Supanto, Ketua IP3A Dharma Tirta “Glapan Manunggal” sebagai Anggota;
  5. Kaspono, Ketua IP3A Kedungombo sebagai Anggota;
  6. Kusnindaryanto, Ketua GP3A Dharma Tirta Soropadan sebagai Anggota;
  7. Alim Muhammad, Ketua Lembaga Pengembangan Teknologi Pedesaan sebagai Anggota;
  8. Supanto Edy Sucahyo, SE, ST, MT, Ketua DPD. Persatuan Pengusaha Air Minum Seluruh Indonesia sebagai Anggota;
  9. Sammuel H. Sutanto, BSEE, Ketua Assosiasi Perusahaan Pengeboran Air Tanah Indonesia sebagai Anggota;
  10. Djamali, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia sebagai Anggota;
  11. Drs Hendy Hendro Hadi Sridjono, M.Si, Forum Daerah Aliran Sungai Sungai Kawasan Muria sebagai Anggota;
  12. Drs. Harun Basuki, Ketua Yayasan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Indonesia sebagai Anggota;
  13. Edy Wahono, SH, Ketua Paguyuban Masyarakat Wisata Serayu sebagai Anggota;
  14. Bambang Purwanto, Ketua Masyarakat Pembibitan dan Pembenihan Kehutanan sebagai Anggota;
  15. Ir. Suhartono Soedibyo Putro, ME, Ketua Komunitas Peduli Sumber Daya Air sebagai Anggota.

Acara Pengukuhan dilanjutkan dengan Sidang I Dewan Sumber Daya Air, yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PSDA Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Budie Yuwono, ME, dengan agenda sidang meliputi: Tugas pokok anggota Dewan, Tata Tertib Persidangan dan Tata Cara Pengambilan Keputusan, Rencana Kerja 2014, dan Sinkronisasi rencana program kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air pada SKPD – SKPD tahun 2014. (pujiono-kmm)

This article was written by admin_PPID

Menu