KUDUS, suaramerdeka.com –
– Wacana akeselerasi pembangunan waduk Logung di perbatasan Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe dan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, secara normatif tetap dapat dilakukan. Hanya saja, hal tersebut tetap memperhatikan kondisi cuaca dan pembebasan lahan serta faktor lainnya.Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Kerja (Satker) Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Duki Malindo, Selasa (9/6). Ditambahkannya, bila faktor-faktor tersebut mendukung tentu akselerasi dapat dilakukan. “Sebagai pejabat baru, kami akan melihat dahulu kondisi tersebut di lapangan,” katanya.
Disinggung apakah persoalan pembebasan lahan yang saat sekarang masih bergulir di persidangan akan dapat mengganggu pembangunan Logung, Duki yang baru beberapa hari mendukuki pos barunya sebagai Kepala Satker, menyatakan pihaknya hanya berbicara soal teknis saja. “Mengganggu atau tidak, juga dilihat dari lokasinya di dalam waduk,” paparnya.
Untuk saat ini, pihaknya melakukan identifikasi lahan yang belum masuk dalam daftar pembebasan untuk pembangunan Waduk Logung agar secepatnya dapat dibebaskan karena proses pembangunan waduk mulai dikerjakan. Saat sekarang, pihaknya masih fokus untuk mengetahui status lahan seluas 3,3 hekatare yang belum dibebaskan, apakah berstatus tanah negara yang digarap petani atau sudah hak milik. (Anton WH/CN38/SM Network)
This article was written by admin_PPID