SEKSI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
Melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian pemanfaatan ruang, meliputi:
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di Bidang Pengandalian Pemanfaatan Ruang;
- Menyiapkan bahan pengoordinasian kebijakan teknis di Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang;
- Menyiapkan bahan pengawasan teknis dan pengawasan khusus pemanfaatan ruang;
- Menyiapkan bahan rekomendasi teknis pemanfaatan ruang tingkat provinsi;
- Menyiapkan bahan penyusunan kajian teknis untuk pemanfaatan ruang;
- Menyiapkan bahan rekom endasi teknis penanganan pelanggaran pemanfaatan ruang;
- Menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan di Bidang Pengendalian Pemanfaatan Ruang; dan
- Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan.