
(Photo Seminar Peringatan Hari Tata Ruang "Smart City")
Seminar Hari Tata Ruang (HATARU) Tahun 2019 dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 21 Oktober 2019, Pukul 08.00 WIB Bertempat di Ruang Ballroom, Hotel Pandanaran Semarang. Tujuan dilaksanakanya Seminar Hari Tata Ruang Tahun 2019 dalam tema "Smart City" adalah peningkatan pelayanan publik yang menciptakan konsep perencanaan penataan dan pengelolaan kota yang saling terintegrasi dalam semua aspek kehidupan guna mendukung masyarakat yang cerdas, berpendidikan, memiliki moral serta peningkatan kualitas hidup yang berkelanjutan dengan konsep Smart City.
Smart City adalah penerapan konsep kota cerdas dengan pemanfaatan teknologi dan komunikasi untuk mewujudkan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Konsep Smart City juga akan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemerintahan dalam memanfaatakan data aplikasi, memberikan masukan maupun kritikan secara mudah. Konsep Kota Cerdas (Smart City) yang menjadi isu besar di kota-kota besar di seluruh dunia mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kota menggunakan pendekatan citizen centric sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga dengan penyedia layanan.
Perkembangan teknologi yang semakin pintar membuat konsep smart tak hanya diterapkan pada berbagai perangkat, tetapi pada berbagai system atau tatanan. Konsep yang disebut sebagai kota pintar adalah konsep yang mengetengahkan sebuah tatanan kota cerdas yang bisa berperan dalam memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat dan tepat. Konsep kota pintar dihadirkan sebagai jawaban untuk pengelolaan sumber daya secara efesien. Bisa dibilang, konsep kota cerdas ini adalah integrasi informasi secara langsung dan masyarakat perkotaan.
Untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur perkotaan pemberian pelayanan yang baik kepada masyarakat, maka pemerintah daerah membutuhkan teknologi yang memadai untuk bisa melakukan semua kegiatanya. Dalam menciptakan masyarakat global, berdaya saing, serta kota cerdas dan layak huni, maka masing-masing Pemerintah Daerah harus menetapkan kebijakan yang tepat dengan menyiapkan konsep pembangunan kota masa depan berkualitas, yang bernama Smart City atau Kota Cerdas. Konsep kota pintar diyakini bisa menjadi solusi atas persoalan Pembangunan kota di daerah.
Pelaksanaan Seminar Hari Tata Ruang (HATARU) tahun 2019 merupakan sub bagian dan Kegiatan Optimalisasi Pemanfaatan ruang dimana Salah satu fungsi pemerintah Provinsi adalah memberikan pembinaan kepada aparatur Pemerintah Kabupaten/Kota dan masyarakat terkait dengan bidang penataan ruang, oleh karena itu pembinaan terhadap substansi teknis penataan ruang serta sosialisasi sangat diperlukan. Melalui pelaksanaan Hari Tata Ruang (HATARU) tahun 2019 juga ingin mengingatkan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota terkait peraturan mentri argaria dan tata ruang/kepala badan pertanahan nasional republik Indonesia nomor 16 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota PP 15/2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang Pasal 59 ayat (1) yaitu Setiap rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota harus menetapkan bagian dari wilayah kabupaten/kota yang perlu disusun rencana detail tata ruangnya.
Dalam acara Seminar Hari Tata Ruang (HATARU) tahun 2019 ini telah dilakukan diskusi khususnya membahas Urgensi Tantangan dan Penerapan Smart City di Indonesia; Membangun Smart City dengan Pemanfaatan Teknologi Informasi; dan Konsep Semarang Smart City. Dengan Adanya Seminar Hari Tata Ruang (HATARU) tahun 2019 ini dapat mensinergikan masalah perkotaan, sosialisasi ekonomi, perkotaan antar wilayah dan permasalahan lainya.