Pengunjung dapat menanyakan hal-hal yang berkaitan dengan Sumber Daya Air dan Tata Ruang yang ada di lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Pertanyaan yang bersifat umum dan terbuka cukup melalui telepon, SMS, Twitter, email atau datang langsung.

Pertanyaan yang berkaitan dengan kinerja, program dan kegiatan, anggaran dan keuangan dan lainnya (Informasi Publik) harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam UU No.14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.