Tujuan


  1. Menjaga kelestarian fungsi dan memulihkan kondisi fisik prasarana dan sarana sumber daya air.
  2. Menjaga kelestarian sumber daya air dan fungsi hidro-orologis daerah aliran sungai (DAS).
  3. Mengurangi konflik pemanfaatan air antar pengguna dan antar penggunaan.
  4. Meningkatkan pendayagunaan sumber daya air.
  5. Mengoptimalkan sumber daya yang ada.
  6. Mengamankan dan menertibkan aset-aset daerah.
  7. Meningkatkan kesadaran dan kerjasama seluruh pemangku kepentingan, dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya air, dengan segala aspek yang meliputi ekonomi, sosial, estetika, dan nilai-nilai keseimbangan ruang dan lingkungan secara utuh.
  8. Mengurangi dampak negatif akibat banjir dan kekeringan.


Sasaran


  1. Terlaksananya kondisi jaringan irigasi kondisi baik dari 72% menjadi 82%.
  2. Terlaksananya OP, peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di 106 DI seluas 86.252 Hak kewenangan Pemerintah Provinsi.
  3. Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat atau petani pemakai air dalam pengembangan dan pengelolaan prasarana irigasi.
  4. Terlaksananya target pemenuhan kebutuhan air baku untuk rumah tangga, kota dan industri dari 50,12% menjadi 60%.
  5. Terfasilitasinya penyediaan air baku pada wilayah pedesaan dan perbatasan yang rawan air di Kabupaten / Kota.
  6. Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan prasarana air baku.
  7. Terlaksananya peningkatan penanganan dan konservasi pada sungai atau danau.
  8. Terlaksananya peningkatan kerjasama pengembangan dan pengelolaan SDA antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
  9. Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pengelolaan prasarana konservasi SDA.
  10. Terlaksananya OP, peningkatan dan rehabilitasi prasarana dan sarana sistem pengendalian banjir di wilayah sungai Bodri Kuto dan Pemali Comal.
  11. Terlaksananya pengurangan luas rawan genangan dari 167.000 Ha menjadi 140.000 Ha.
  12. Terfasilitasinya peningkatan pengelolaan prasarana pengendalian banjir dan pengamanan pantai.
  13. Terfasilitasinya penanganan pantai kritis di 5 lokasi.
  14. Terfasilitasinya peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan