Tujuan Pemilihan Komunitas Peduli Sungai adalah meningkatkan peran serta
masyarakat dan memberikan motivasi kepada masyarakat dalam
pengelolaan sungai bersama – sama pemerintah secara efektif dan efisien.
Berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, maka sangat diharapkan koordinasi dan
kerjasama dengan semua pihak untuk mengawasi dan melindungi serta menjaga
kelestarian sungai.
PEMILIHAN KOMUNITAS PEDULI SUNGAI
